Saturday, 2 November 2013

5 Alasan buruh belum laik dibayar Rp 3,7 juta

Merdeka.com - September lalu, ribuan buruh yang berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang dan Cilegon kembali menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka. Mereka menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen, yang berlaku secara nasional.

Mereka juga meminta kenaikan upah buruh khusus DKI menjadi Rp 3,7 juta. Hal ini dimaksudkan untuk menolak survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang dinilai terlalu rendah.
"Kenaikan upah minimum (UMP/K) 50 persen, khusus UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta dengan menggunakan 84 item KHL. Kalau pakai 60 item, maka tidak ada kenaikan upah minimum di tahun 2014, dan menolak kenaikan IMP/K senilai inflasi plus 5 persen atau 10 persen," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di depan Istana Merdeka, Jakarta.]

Iqbal menuding Dewan Pengupahan telah membuat survei secara ilegal, yang menghasilkan rekomendasi batas atas kenaikan UMP tidak melebihi KHL. Menurut dia, hal itu berpotensi dimanfaatkan oleh para pengusaha hitam yang menginginkan buruh digaji dengan upah rendah.
"Kami mengingatkan agar Presiden SBY tidak terjebak mengeluarkan kebijakan Inpres yang dimanfaatkan oleh oknum pemerintah, Apindo, dan pengusaha hitam untuk meredam kepanikan dan akal-akalan mereka untuk kembali pada rezim upah murah, yang berdampak pada turunnya daya beli buruh," ungkap Iqbal.

Demonstrasi terus berlanjut. Sabtu kemarin, sebanyak tiga juta buruh dari berbagai elemen mengancam melakukan aksi mogok nasional pada tanggal 31 Oktober dan 1 November 2013 mendatang. Aksi itu sebagai tuntutan agar upah 2014 naik 50 persen dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta.


sumber :  http://www.merdeka.com/uang/5-alasan-buruh-belum-laik-dibayar-rp-37-juta.html


Analisa :
 Sesungguhnya buruh memang belum layak menerima gaji 3,7 juta , karena kualitas dan prduktivitas buruh masih rendah. selain itu pengusaha pun tidak mampu bayar dan bisa berdampak buruk kepada buruh yaitu PHK massal.

No comments:

Post a Comment