JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) memberi lampu hijau atas rencana Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta untuk menghapuskan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di
Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri ESDM Susilo
Siswoutomo saat acara penyerahan Surat Keputusan Penugasan Penyediaan
dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu tahun 2014 di
Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
"Dan ada
wacana dari Pemprov DKI untuk hapus BBM subsidi, monggo saja. Diatur,
silahkan. Tapi jangan dihilangkan subsidi karena itu melanggar
undang-undang," ucapnya.
Penjelasan Susilo ini atas dasar karena
penjatahan BBM subsidi itu yang mempunyai kewenangan untuk mengatur
adalah pemerintah daerah itu sendiri setelah BPH Migas memberikan tugas
kepada badan usaha penyalur BBM dan diberikan kepada sekitar 540
kabupaten/kota yang dibagi-bagi kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan
48 juta kiloliter pada 2014
"Oleh karena itu, yang berkuasa dan
maha kuasa itu adalah pemda, misalnya pemda kasih peraturan daerah
mengeluarkan yang boleh beli BBM subsidi hari Senin untuk mobil warna
hijau, besoknya warna merah, itu wewenang pemda atau pun belinya pakai
kupon," ucapnya.
Sehingga, lanjut Susilo, kewenangan penghapusan BBM subsidi diserahkan sepenuhnya oleh pemda terkait.
"Mau
diapain itu BBM subsidi, mau dibatasi, belinya wajib pakai kupon,
jatahnya 3 juta kl yang diambil hanya 10 kl, silakan saja," pungkasnya. (kie) (wdi)
komentar : sebaiknya BBM subsidi itu harus dibatasi. sehingga para pengunna sepeda motor ataupun beroda empat beralih menggunakan jasa transportasi yang sudah disediakan, yaitu bus way transjakarta
sumber : http://economy.okezone.com/read/2013/12/31/19/919803/kesdm-beri-lampu-hijau-untuk-hapus-bbm-subsidi-di-jakarta
No comments:
Post a Comment