Wednesday, 1 January 2014

35 Kantor OJK Resmi Beroperasi di Seluruh Indonesia

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan alih fungsi pengaturan dan pengawasan bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini. Selain itu, OJK juga mengoperasikan enam Kantor Regional dan 29 Kantor OJK di seluruh Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyampaikan, melalui pengoperasian ke-35 kantor tersebut, maka secara otomatis fungsi, tugas serta wewenang pengaturan dan pengawasan perbankan, perizinan, pemeriksaan, penyidikan hingga perlindungan terhadap konsumen secara otomatis akan langsung berjalan hingga ke daerah.

"Ke depan OJK masih berjalan dengan adanya dukungan dari BI terkait aspek sumber daya manusia, teknologi informasi, fasilitas kantor dan lain-lain," ujarnya di Gedung Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Muliaman menambahkan, untuk melakukan pengaturan dan pengawasan perbankan perlu adanya sinergi antara OJK dengan BI. Oleh karena itu, perlu dibangun komunikasi dan koordinasi untuk menjamin terjaganya microprudential oleh OJK dan macroprudential oleh BI.

"Pada praktek sehari-hari, pengawasan di tingkat mikro dan makro banyak bersinggungan dan membutuhkan komunikasi dan koordinasi dengan cepat dan efektif," jelas dia.

Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyampaikan, semua kantor-kantor tersebut sudah beroperasi secara penuh. Bahkan, selama seminggu terakhir, sistem melalui jaringan OJK menurutnya juga sudah berjalan dengan baik.

"Masalah sumber daya manusia (SDM) juga sudah kita atur dan tempatkan orang-orang di satuan kerja di daerah-daerah. Mudah-mudahan tidak ada hambatan apa-apa,"



sumber : http://economy.okezone.com/read/2013/12/31/457/919810/35-kantor-ojk-resmi-beroperasi-di-seluruh-indonesia

No comments:

Post a Comment