Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan
independen yang didirikan pada tanggal 11 Mei 1973. Keberadaan YLKI
diarahkan pada usaha meningkatkan kepedulian kritis konsumen atas hak
dan kewajibannya, dalam upaya melindungi dirinya sendiri, keluarga,
serta lingkungannya. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia disingkat YLKI
adalah organisasi non-pemerintah dan nirlaba yang didirikan di Jakarta
pada tanggal 11 Mei 1973. Tujuan berdirinya YLKI adalah untuk
meningkatkan kesadaran kritis konsumen tentang hak dan tanggung jawabnya
sehingga dapat melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya..
Pada awalnya, YLKI berdiri karena keprihatinan sekelompok ibu-ibu
akan kegemaran konsumen Indonesia pada waktu itu dalam mengkonsumsi
produk luar negeri. Terdorong oleh keinginan agar produk dalam negeri
mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia maka para pendiri YLKI
tersebut menyelenggarakan aksi promosi berbagai jenis hasil industri
dalam negeri.Latar belakang dan tujuan: Berdirinya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau dikenal dengan YLKI pada 11 Mei 1973 berawal dari kepedulian sekelompok masyarakat akan penggunaan produk-produk dalam negeri serta bagaimana melindunginya. Sedangkan tujuannya adalah memberi bimbingan dan perlindungan kepada masyarakat konsumen menuju kesejahteraan keluarga.
Bidang dan bentuk kegiatan: Bidang kegiatan utama lembaga ini adalah perlindungan konsumen, di samping bidang lainnya seperti kesehatan, air bersih dan sanitasi, gender, dan hukum sebagai penunjangnya. Bidang-bidang ini dilaksanakan terutama dalam bentuk studi, penelitian, survai, pendidikan dan penerbitan, advokasi, seminar, pemberdayaan masyarakat konsumen, dan pengembangan dan pendampingan masyarakat.
Sumber :
No comments:
Post a Comment