Tuesday, 8 May 2012

PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN & KEBEBASAN LABA

  Perdagangan bebas adalah suatu kegiatan jual beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan aturan atau birokrasi yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara. Sehingga, di suatu Negara, suatu perusahaan, atau perorangan sekalipun dapat menjual produk yang diciptakannya di luar negeri.
  Perdagangan bebas akan menimbulkan peluang dan ancaman bagi bangsa Indonesia. Peluang itu berupa makin mudahnya barang dan jasa produksi Indonesia memasuki pasaran luar negeri.  Hambatan non-tarif (kuota dan lainnya) bagi produk Indonesia ke negara lain akan makin tidak berarti.  Demikian pula, tenaga kerja Indonesia dapat bekerja dengan mudah di negeri asing tanpa hambatan peraturan imigrasi yang berarti.
 “Namun di sisi lain, keadaan itu juga dapat menimbulkan ancaman bagi Indonesia. Sebab, barang, jasa, dan tenaga kerja asing boleh masuk ke Indonesia dengan tanpa hambatan yang berarti. Akan terjadi persaingan kualitas barang, jasa, dan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri guna merebut pasar dalam negeri.
  dalam persaingan di bidang perdagangan, yang menang adalah negara yang memiliki keunggulan di bidang kualitas barang, produk dan jasa, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki modal.

sumber: harianandalas